Library UMLA
Aturan dan Tata Tertib
Tata Tertib Perpustakaan Aturan dan tata tertib pengunjung Perpustakaan Univeristas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LAMONGAN
Seluruh anggota perpustakaan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Petugas Perpustakaan berhak melarang dan meminta pengguna meninggalkan perpustakaan apabila pengguna terbukti melanggar.
(1) Setiap anggota perpustakaan yang berkunjung ke perpustakaan wajib membawa / menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan. (2) Setiap tamu dari luar civitas UMLA yang memiliki kepentingan tertentu atau diundang untuk berkunjung ke perpustakaan wajib menghubungi petugas terlebih dahulu sebelum masuk ke perpustakaan. (3) Setiap pengunjung yang akan masuk ke perpustakaan wajib menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan miliknya sendiri. (4) Setiap anggota perpustakaan yang berkunjung ke perpustakaan tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman masuk ke dalam perpustakaan. (5) Setiap anggota perpustakaan yang berkunjung ke perpustakaan tidak diperkenankan membawa teman di luar civitas akademika Universitas tanpa ijin dari petugas perpustakaan. (6) Setiap anggota perpustakaan yang masuk ke perpustakaan tidak diperkenankan membawa tas pribadinya (tas punggung, tas laptop, dan lain-lain). (7) Setiap anggota perpustakaan yang masuk ke perpustakaan tidak diperkenankan memakai jaket, kaos oblong, sandal, dan topi. (8) Setiap pengunjung perpustakaan wajib menjaga ketertiban, ketenangan dan kebersihan perpustakaan. (9) Setiap anggota perpustakaan yang berkunjung ke perpustakaan wajib mengenakan pakaian rapi (hem/kaos berkerah dan sepatu). (10) Setiap anggota perpustakaan yang akan melakukan transaksi peminjaman koleksi ataupun pemanfaatan fasilitas lainnya wajib menunjukkan kartu anggota perpustakaan. (11) Setiap pengunjung perpustakaan wajib menjaga barang bawaan dengan baik. Segala bentuk kehilangan di dalam area perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab perpustakaan. 12) Seluruh pengunjung perpustakaan wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal pemanfaatam koleksi, fasilitas dan layanan yang tersedia dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Aturan dan Ketentuan Peminjaman Koleksi
(1) Yang dapat meminjam koleksi perpustakaan adalah yang tercatat sebagai anggota perpustakaan. (2) Lama waktu peminjaman bagi anggota mahasiswa : Mahasiswa (S1) semester 1 - 6 adalah 3 hari sebanyak 2 judul buku Mahasiswa (S1) semester 7 adalah 6 hari sebanyak 2 judul buku Mahasiswa (D3) semester 1- 4 adalah 3 hari sebanyak 2 judul buku Mahasiswa (D3) semester 5 adalah 6 hari sebanyak 2 judul buku Mahasiswa Profesi adalah 3 hari sebanyak 2 judul buku (3) Lama waktu peminjaman bagi tenaga kependidikan adalah 1 semester sebanyak 5 judul buku dan setelah itu buku - buku yang dipinjam harus dikembalikan. (4) Lama waktu peminjaman bagi dosen adalah 1 semester sebanyak 5 judul buku dan setelah itu buku - buku yang dipinjam harus dikembalikan. (5) Peminjaman koleksi wajib menggunakan kartu anggota perpustakaan, jika menggunakan kartu milik orang lain tidak akan dilayani. (6) Peminjaman koleksi tidak dilayani bila pengguna belum mengembalikan koleksi yang terlambat dan juga belum membayar denda.
Ketentuan Perpanjangan Masa Peminjaman Koleksi
(1) Koleksi yang dipinjam tidak sedang dipesan oleh pengguna lain. (2) Tanggal pengembalian minimal 1 hari sebelum masa peminjaman berakhir. (3) Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke petugas sirkulasi dengan membawa buku yang akan diperpanjang masa pinjamnya. (4) Perpanjangan koleksi tidak akan dilayani apabila pengguna belum mengembalikan koleksi yang telah melewati masa pinjam dan juga belum membayar denda. (5) Dapat diperpanjang 2 kali selama 3 hari, setelah masa peminjaman habis dan setelah itu buku - buku yang dipinjam harus dikembalikan. (6) Anggota yang sudah mencapai batas maksimal perpanjangan koleksi tidak dapat melakukan perpanjangan lagi kondisi melakukan peminjaman ulang maksimal 2 hari setelah koleksi dikembalikan.
Ketentuan Pengembalian Koleksi
Ketentuan dan Sanksi Hilang / Rusak (1) Buku - buku yang dipinjam dari perpustakaan harus dikembalikan pada batas akhir masa pinjam. (2) Pengembalian buku - buku atau koleksi yang dipinjam dapat dilakukan dengan cara langsung mendatangi petugas layanan sirkulasi. (3) Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp.500,- per hari (per buku).
Anggota yang merusakkan atau menghilangkan koleksi yang sedang dipinjam wajib melapor kepada petugas perpustakaan dan mengganti dengan ketentuan :
(1) Sanksi apabila koleksi yang dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, berkurang halaman, dan lain - lain) maka peminjam harus mengganti buku sesuai dengan judul koleksi yang dirusakkan dan dikenai biaya Rp.15.000,- per buku. (2) Sanksi apabila koleksi yang dipinjam hilang maka harus mengganti koleksi sesuai dengan judul koleksi yang dipinjam. (3) Jika koleksi yang hilang / rusak sudah tidak terbit atau tidak terdapat di toko buku maka dapat diganti dengan terbitan baru dengan judul dan subyek yang sama (tidak boleh dari hasil fotocopyan). (3) Jangka waktu penggantian adalah 6 hari terhitung pada saat melakukan pelaporan koleksi hilang.
Ketentuan Peminjaman Kunci Locker Perpustakaan menyediakan fasilitas lemari locker yang dapat dipinjam oleh anggotanya dengan ketentuan sebagai berikut : (1) Locker hanya boleh digunakan oleh pengunjung perpustakaan (2) Pengunjung yang akan menggunakan locker wajib meminjam kunci locker pada petugas perpustakaan dengan cara menitipkan kartu identitas diri (KTP/SIM/STNK) selain Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (3) Tidak diperkenankan meletakkan barang diatas locker atau didalam locker tanpa meminjam kunci locker (Segala bentuk kehilangan bukan menjadi tanggung jawab perpustakaan) (4) Pengunjung yang meminjam locker wajib mengembalikan kunci locker jika akan meninggalkan ruang perpustakaan (5) Peminjaman locker hanya berlaku selama jam buka perpustakaan, keterlambatan pengembalian kunci locker akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,-/hari dan berlaku kelipatan (6) Setiap kehilangan / kerusakan kunci locker dieknakan biaya penggantian sebesar Rp. 30.000,- (7) Pengunjung yang meminjam locker wajib menjaga kebersihan locker (8) Pengunjung yang meminjam locker wajib lapor jika terjadi kerusakan pada lemari penitipan (9) Pengunjung yang meminjam locker tidak diperkenankan meninggalkan barang berharga seperti HP, Laptop, Dompet, Perhiasan, Jam Tangan, dan barang berharga lainnya (10)Segala bentuk kehilangan buku menjadi tanggung jawab pihak perpustakaan
KeUtentuan Peminjaman Ruang
Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Lamongan menyediakan ruangan yang dapat dimanfaatkan oleh Karyawan dan Mahasiswa, dengan ketentuan :
(1) Peminjaman ruang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, kegiatan seminar, kegiatan perkuliahan berskala kecil, kegiatan rapat, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan universitas. (2) Setiap peminjam ruangan perpustakaan, wajib mengisi formulir yang dapat diakses melalui link https://s.id/pinjam-ruangan. (3) Permohonan peminjaman ruang dilakukan minimal 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. (4) Setiap peminjam wajib turut serta menjaga kebersihan ruangan.
PENUTUP
Buku Panduan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Lamongan 2024 yang telah selesai disusun. Kedepannya, buku panduan ini tetap membutuhkan revisi dan tambahan jika ada perubahan ataupun tambahan terkait fasilitas, layanan, tata tertib dan aturan yang berlaku di perpustakaan
Tersusunnya buku panduanini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu pemustaka untuk dapat memanfaatkan semua yang tersedia di perpustakaan dengan maksimal.
Lamongan, Maret 2024
Tim Penyusun Buku Panduan Perpustakaan